JH
JAWARA HUKUM RUTAN KELAS I BANDUNG
⚖ INFORMASI PENDAFTARAN

Syarat & Ketentuan

Ketentuan yang wajib dipahami sebelum melakukan pendaftaran layanan kunjungan kuasa hukum melalui JAWARA HUKUM.

Mohon Dibaca Sebelum Mendaftar.
Pendaftaran melalui JAWARA HUKUM merupakan proses pengajuan layanan dan bukan merupakan jaminan bahwa pendaftaran otomatis memperoleh status TERKONFIRMASI. Setiap data dan dokumen akan diproses oleh sistem JAWARA HUKUM berdasarkan ketentuan, kelengkapan, dan kesesuaian data yang telah ditetapkan.
01

Ketentuan Umum Pendaftaran

Ketentuan dasar yang berlaku untuk setiap pengajuan.

Data Pendaftaran

  • Pendaftaran dilakukan melalui sistem JAWARA HUKUM.
  • Data wajib benar, lengkap, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Dokumen yang diunggah harus dapat dibaca dengan jelas.

Batas Peserta

  • 1 pendaftar utama.
  • Maksimal 4 pendamping.
  • Total maksimal 5 orang dalam satu pendaftaran.
02

Ketentuan Data Client / Tahanan

Data client harus sesuai dengan identitas/data yang sebenarnya.

Nama Client / Tahanan

Nama Client / Tahanan harus ditulis sesuai dengan data identitas yang sebenarnya.

Surat Kuasa

Surat kuasa yang diunggah harus berkaitan dengan client/tahanan yang didaftarkan.

Kesesuaian

Data client/tahanan yang tidak sesuai atau tidak memenuhi ketentuan sistem dapat menyebabkan status pendaftaran menjadi DIELIMINASI.

Identitas

Penggunaan identitas client/tahanan untuk kepentingan pendaftaran yang tidak sesuai dapat menyebabkan pendaftaran dieliminasi.

03

Ketentuan Pendaftar Utama

Dokumen mengikuti kategori pendaftar yang dipilih.

Pengacara

Wajib melengkapi data dan mengunggah Kartu Tanda Anggota (KTA).

Magang

Wajib melengkapi data dan mengunggah KTP DAN Surat Tugas yang sesuai.

Paralegal

Wajib melengkapi data dan mengunggah KTP DAN Surat Tugas yang sesuai.

Kesesuaian Dokumen

Dokumen yang diunggah harus sesuai dengan kategori pendaftar yang dipilih dan dapat diperiksa saat verifikasi.

04

Ketentuan Pendamping

Setiap pendamping diproses secara individual oleh sistem berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Jumlah

Maksimal 4 orang pendamping.

Identitas

Setiap pendamping wajib mencantumkan nama sesuai identitas.

Pengacara

Wajib melengkapi KTA.

Magang / Paralegal

Wajib melengkapi KTP DAN Surat Tugas.

Konfirmasi peserta diproses secara individual.
Apabila sebagian peserta memenuhi ketentuan dan sebagian lainnya tidak, peserta yang memenuhi ketentuan akan berstatus TERKONFIRMASI, sedangkan peserta yang tidak memenuhi ketentuan akan berstatus DIELIMINASI sesuai hasil proses sistem.
05

Ketentuan Dokumen

Dokumen harus benar, terbaca, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keaslian

Dokumen harus merupakan dokumen yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keterbacaan

Dokumen harus dapat dibaca dengan jelas.

Kesesuaian Data

Data pada dokumen harus sesuai dengan data yang dimasukkan dalam formulir.

Dokumen Tidak Sah

Dokumen palsu, hasil manipulasi, atau dokumen milik pihak lain yang tidak berhak tidak diperkenankan.

06

Proses Verifikasi

Status pendaftaran setelah data dikirim.

Setelah pendaftaran dikirim, data masuk ke dalam proses pemeriksaan sistem JAWARA HUKUM berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.

MENUNGGU VERIFIKASI→ TERKONFIRMASIatau DIELIMINASI
Informasi proses.
Setelah data dikirim, pendaftar diminta menunggu proses verifikasi. Informasi hasil verifikasi dan ketersediaan e-ticket disampaikan melalui sistem pemberitahuan JAWARA HUKUM.
07

Ketentuan Eliminasi

Peserta akan berstatus DIELIMINASI apabila hasil proses sistem menunjukkan adanya ketidaksesuaian atau persyaratan yang tidak terpenuhi.

!Data tidak sesuai
!Dokumen tidak lengkap
!Dokumen tidak dapat diverifikasi
!KTA tidak sesuai
!Surat tugas tidak sesuai
!Surat kuasa tidak sesuai
!Data pendaftar tidak valid
!Tidak memenuhi ketentuan lainnya
Penting.
Sistem memproses setiap peserta secara individual. Karena itu, dalam satu pendaftaran dapat terdapat peserta berstatus TERKONFIRMASI dan peserta berstatus DIELIMINASI. E-ticket hanya diterbitkan berdasarkan peserta yang berstatus TERKONFIRMASI.
08

Ketentuan E-Ticket

E-ticket diterbitkan setelah proses sistem selesai dan peserta yang memenuhi ketentuan telah berstatus TERKONFIRMASI.

Peserta Terkonfirmasi

E-ticket hanya memuat peserta yang berstatus TERKONFIRMASI berdasarkan hasil proses sistem.

Satu Pendaftaran

Beberapa peserta yang berstatus TERKONFIRMASI dalam satu pendaftaran dapat tercantum dalam satu e-ticket.

Peserta Dieliminasi

Peserta berstatus DIELIMINASI tidak tercantum dalam e-ticket dan tidak termasuk peserta yang dapat menggunakan e-ticket tersebut.

Penggunaan

E-ticket tidak boleh dialihkan atau digunakan oleh orang yang tidak tercantum di dalamnya.

09

Pemberitahuan Melalui WhatsApp

Pastikan nomor WhatsApp yang diberikan aktif.

Nomor Aktif

Nomor WhatsApp yang dimasukkan pada formulir harus aktif.

Pendaftaran Berhasil

Setelah pendaftaran berhasil dikirim, pendaftar akan mendapatkan informasi penerimaan pendaftaran.

Hasil Verifikasi

Hasil proses verifikasi diinformasikan melalui sistem pemberitahuan yang tersedia.

E-Ticket

Apabila e-ticket tersedia, informasi mengenai e-ticket dikirimkan melalui WhatsApp.

10

Etika Berkunjung

Ketentuan ini mengikuti informasi etika berkunjung yang menjadi referensi JAWARA HUKUM.

Pakaian

  • Rapi, sopan, dan tertutup.
  • Menghindari pakaian minim atau terbuka.
  • Menghindari jaket/hoodie dan celana sobek.

Barang Pribadi

  • Membawa barang yang memang diperlukan.
  • Disarankan tidak membawa barang pribadi yang tidak diperlukan.
  • Referensi menyebut contoh seperti dompet, rokok, dan kunci kendaraan/rumah.

Sikap

  • Menghormati lingkungan Rutan.
  • Mengikuti proses pemeriksaan.
  • Mematuhi ketentuan keamanan dan tata tertib.

Saat Hadir

  • Hadir sesuai jadwal layanan.
  • Membawa/menunjukkan identitas apabila diminta.
  • Menunjukkan e-ticket apabila diperlukan.
Referensi etika berkunjung: Rutan Kelas I Bandung →
11

Larangan dan Ketertiban

Jaga ketertiban selama proses layanan.

!Tidak memberikan data yang sengaja dibuat tidak benar.
!Tidak menggunakan dokumen palsu atau dimanipulasi.
!Tidak menggunakan identitas orang lain tanpa hak.
!Tidak mengalihkan e-ticket kepada orang lain.
!Tidak mengganggu ketertiban dan keamanan Rutan.
!Tidak membawa barang yang dilarang berdasarkan ketentuan keamanan dan tata tertib.
!Mematuhi ketentuan dan prosedur layanan yang berlaku di lingkungan Rutan.
12

Pada Saat Hadir di Rutan

Ketentuan yang perlu diperhatikan saat datang.

Jadwal

Hadir sesuai jadwal layanan yang ditentukan.

Identitas

Membawa atau menunjukkan identitas yang diperlukan sesuai ketentuan layanan.

E-Ticket

Menunjukkan e-ticket apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Kesesuaian Peserta

Data peserta yang hadir harus sesuai dengan peserta yang tercantum dalam e-ticket.

E-ticket bukan jaminan bebas pemeriksaan.
Kepemilikan e-ticket tidak menghilangkan kewajiban mengikuti pemeriksaan, verifikasi identitas, maupun ketentuan lain yang berlaku di lingkungan Rutan.

Pernyataan Pendaftar

Dengan melakukan pendaftaran melalui JAWARA HUKUM, pendaftar menyatakan bahwa:

← Kembali ke Beranda ✓ Saya Memahami — Lanjut Pendaftaran